Minggu, 08 Januari 2012

Menyoal Kekerasan terhadap Wartawan*

Oleh Ali Rif‘an**

Tindakan kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis akhir-akhir ini marak terjadi. Ambil saja contoh kasus pembunuhan reporter Sun TV Ridwan Salamun di Tual, Maluku Tenggara; pembunuhan terhadap jurnalis Tabloid Pelangi Alfrets Mirulewan di Pulau Kisar, Maluku; pembakaran rumah wartawan Rote Ndao News Dance Henukh, di Nusa Tenggara Timur, atau yang baru-baru ini menimpa wartawan Jurnal Nasional, Oscar Ferri.

Ridwan tewas saat meliput bentrok antarwarga di Tual. Alrets dibunuh saat sedang melakukan liputan investigasi perdagangan gelap bahan bakar minyak di Kabupaten Maluku Barat Daya. Dance mengalami kekerasan terkait pemberitaan Rote Ndao News tentang dugaan korupsi alokasi dana desa dan pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp3,1 miliar di Rote Ndao. Sementara Oscar dipukul oknum TNI hanya gara-gara saling pandang.

Apa pun motif dan alasannya, aksi kekerasan adalah tindakan terkutuk dan tidak boleh dilakukan, termasuk kepada wartawan. Tindakan kekerasan, tulis Benjamin Barber (1984), hanya akan melemahkan negara. Negara punya hukum dan aturan. Negara yang berhak memberi sanksi kepada siapa pun yang bersalah sesuai undang-undang.

Terus Berulang

Sebenarnya, kasus kekerasan terhadap wartawan bukan kali pertama terjadi. Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, selama 2011 terdapat 49 kasus kekerasan terhadap jurnalis, baik kekerasan fisik maupun nonfisik. Pada catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers lebih tinggi lagi: tahun 2011 tercatat ada 96 kasus kekerasan terhadap wartawan (Jurnal Nasional, 31/12/2011).

Sementara Dewan Pers selama tahun 2010 menangani sedikitnya 66 kasus kekerasan yang dialami jurnalis dan media massa. Jika diusut, penyebab kekerasan macam-macam. Mulai soal sepele sampai soal rumit terkait akumulasi kekuasaan. Mulai dari ketidakpuasan pemberitaan media sampai ke pencemaran nama baik.

Kita barangkali masih ingat wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin (Udin), yang dianiaya orang tak dikenal di rumahnya, Dusun Gelangan Samalo, Bantul, Yogyakarta. Udin tewas Agustus 1996, dan hingga sekarang pelakunya tidak diketahui. Kekerasan terhadap Udin sebenarnya hampir sama dengan yang menimpa para wartawan sekarang. Udin dianiaya akibat pemberitaannya terkait kebijakan Pemkab Bantul yang kurang populis ketika itu.

Yang menyedihkan, proses hukum yang sudah sekian lama itu masih tetap gelap hingga sekarang. Bahkan, pada 17 Agustus 2011 lalu dikabarkan, Kapolda DIY Brigjen Pol Tjuk Basuki menyatakan kasus ini sudah ditutup. Fakta ini menandakan bahwa perlindungan negara terhadap jurnalis yang termaktub dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers masih jauh dari harapan. Ini menjadi ironi bagi Indonesia yang berstatus sebagai negara demokrasi terbesar nomor empat di dunia. Sebab, pers salah satu pilar penting demokrasi. Wartawan--sebagai insan pers sekaligus katalisator dari berbagai informasi--harus dilindungi.

Memang wartawan tak kebal hukum. Media juga tak selalu benar. Tapi jika terjadi kekecewaan terhadap pemberitaan media, selayaknya diselesaikan dengan cara-cara humanis. Persoalan jurnalistik harus diselesaikan dengan cara-cara jurnalistik pula. Setiap wartawan diberi kode etik jurnalistik. Jadi, warga yang merasa dirugikan atas pemberitaan bisa keberatan atau minta berita itu dicabut sesuai aturan yang ada.

Kode Etik

Tentu saja, dalam praktiknya, wartawan tidak melulu benar. Wartawan juga kadang juga salah, melanggar kode etik dan tidak mampu menjalankan sikap profesionalitasnya. Ini terbukti dari catatan AJI, misalnya: selain kasus kekerasan terhadap wartawan yang terus meningkat, pelanggaran kode etik yang dilakukan wartawan juga terus naik. Sebut saja, pengaduan masyarakat terkait pelanggaran etika pemberitaan pers hingga Oktober 2011 kemarin, AJI mencacat terdapat 470 kasus. Sementara di tahun 2010 tercatat 514 kasus.

Ini menjadi sinyal bahwa warga (konsumen berita) dan wartawan (produsen berita) belum mampu bersinergi. Padahal, untuk menyokong majunya proses demokratisasi di Indonesia, keduanya harus saling mendukung dan kooperatif. Tentu saja kesadaran kolektif harus dibangun di antara keduanya. Sebagai warga, kita harus menghormati posisi wartawan sebagai produsen berita. Wartawan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan hukumnya dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) sebagai dasar etiknya.

Dengan UU Pers itu, kebebasan wartawan dalam bekerja diakui oleh negara dan siapa saja yang menghalangi tugas wartawan diancam dengan sanksi pidana yang berat. Kemerdekaan pers menjadi bagian dari hak asasi manusia. Dengan kemerdekaan itu, diharapkan demokrasi di Indonesia makin maju, hak-hak individu dihargai, dan kesejahteraan rakyat meningkat.

Sebagai wartawan, kita harus sadar bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan bangsa. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Dalam kode etik jurnalistik disebutkan, kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Tentu saja, dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan harus menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. Dengan begitu, dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers diharapkan mampu menghormati hak asasi setiap orang. Dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 disebutkan, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah."

Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.


*Terbit di Jurnal Nasional Sabtu, 7 Jan 2012

**Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (Anggota SIMPATI)

Selengkapnya...

Runtuhnya Citra Politikus*

Oleh Ali Rif'an**

Citra politisi Indonesia kini berada di titik terendah. Jejak pendapat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini menyebutkan, tingkat kepuasan publik atas politisi menurun sebesar 21 persen. Dari 44,2 persen pada September 2005 lalu, kini menjadi 23,4 persen pada September 2011.

Runtuhnya citra politisi ini disebabkan maraknya kasus korupsi yang melibatkan para politisi, baik di eksekutif maupun di legislatif. Jika ditaksir, fenomena korupsi yang masif saat ini telah menyedot setidaknya 30 persen hingga 40 persen dana anggaran negara. Bayangkan saja, sekarang ini terdapat 125 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Ini belum termasuk anggota dewan. Karena itu, bisa dikatakan, korupsi saat ini menjadi catatan terburuk di sepanjang sejarah Indonesia.

Paling tidak terdapat empat faktor yang membuat citra politisi semakin runtuh. Pertama, semakin rendahnya etika politik para politisi. Sekarang, krisis moral yang telah menjangkit bangsa Indonesia juga telah menjangkit para politisi. Banyaknya para politisi yang kesandung skandal porno, perselingkuhan, serta rendahnya etika berbicara di depan publik telah membuat posisi politisi tak ubahnya para preman. Padahal, jabatan politisi atau anggota dewan merupakan jabatan yang terhormat. Mereka adalah representasi dari sosok yang seharusnya ditiru masyarakat.

Kedua, buruknya rekrutmen partai politik. Sebagai pilar demokrasi, partai politik diyakini sebagai pilar terpenting yang berfungsi mengawal perjalanan demokrasi menuju amanat yang dicita-citakan. Seperti diungkapkan Ramlan Subakti (1992), partai politik berfungsi mengatasi kebuntuan partisipasi dan interrasi di masyarakat. Partai politik dibentuk atas dasar kebutuhan terhadap perubahan modernisasi sosial dan ekonomi. Nanum celakanya, sekarang ini tidak ada partai politik yang mendapat kepercayaan dari publik. Partai politik tidak lebih sebagai bunker korupsi.

Ketiga, rendahnya komitmen para politisi. Sebagai wakil rakyat atau pejabat negara, komitmen yang harus mereka pegang adalah misi menyejahterakan rakyat dan salah satu caranya dengan mensukseskan misi pemberantasan korupsi. Tetapi akhir-akhir ini santer terdengar, para politisi, kususnya anggota dewan sering berseloroh ingin membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebut saja ide pembubaran KPK yang digelindingkan angota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Fachri Hamzah yang sebelumnya juga pernah digelinding Ketua DPR Marzuki Alie. Kondisi ini tentu saja membuat masyarakat semakin jengkel. Seolah para politisi tidak pro dengan misi pemberantasan korupsi.

Keempat, maraknya korupsi yang mendera politisi. Ketatnya persaingan politik telah membuat wakil rakyat dan kepala daerah mencari pundi-pundi uang sebanyak-banyaknya untuk ganti rugi ongkos politik. Coba bayangkan, untuk menjadi seorang gubernur saja, konon, dibutuhkan dana minimal Rp 45 miliar dan menjadi bupati/walikota diperlukan dana sekitar Rp 20 miliar. Ini, tentu saja tidak sebanding dengan gaji yang diterima ketika menjadi gubernur, bupati/walikota. Karena itu, tidak menutup kemungkinan jika para politisi kini berloma-lomba mengembalikan ongkos politik tersebut dengan membuat berbagai proyek bahkan berbau proyek-proyek siluman.

Kondisi ini tentu saja akan mendatangkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang tidak sehat. Jangankan kemiskinan dientaskan, kesehatan rakyat tidak akan terpelihara dan infrastruktur pun tidak dapat diperbaiki kalau dana-dana pembangunan cenderung diselewengkan. Karena itu, benar yang dikatakan oleh Nurcholish Madjid, Indonesia sesungguhnya membutuhkan politisi atau pemimpin yang asketis, yaitu ingkar diri sendiri (self denial) dan tidak menikmati reward perjuangan dalam jangka pendek serta menunda kesenangan (to defer the gratification).

Dalam sikap asketis, seorang politisi harus belajar dari filosofi rebung, bukan pisang. Sebab, pisang memiliki daun yang lebar sehingga tidak memberikan kesempatan pada anaknya untuk mendapatkan cahaya matahari yang dibutuhkan untuk dapat hidup. Sementara rebung berdaun kecil dan rela bertelanjang badan, sehingga anaknya mendapat sinar matahari yang cukup untuk pertumbuhan serta berselimut tebal.

Dengan kata lain, politisi yang asketis adalah mereka yang mau berjuang mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat daripada kepentingan diri sendiri dan golongan. Mereka akan tampil menjadi negarawan-negarawan yang selalu siap untuk rakyatnya. Sebab, modal kepemimpinan mereka adalah pengabdian.

Politisi asketis adalah seorang politisi-negarawan. Tipe politisi ini selalu berusaha menjadikan politik sekedar sebagai alat untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran bangsa. Kekuasaan digunakan untuk menciptakan stabilitas nasional. Bahkan, mereka lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada ego kelompok, partai, maupun ego pribadi. Keteladanan, keteguhan, pemikiran, watak dan sikap adalah hal yang utama yang membuat mereka mencuat ke permukaan. Mereka tidak suka menjegal, berkata kotor, memfitnah lawan politiknya, apalagi menilap uang negara.

Mereka, politisi yang negarawan itu juga sangat bijak menyikapi kritik dan serangan lawan politik. Bagi mereka (politisi asketis), keterlibatannya dalam dunia politik adalah tanggungjawab sekaligus amanah yang dipercayakan Tuhan yang harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan.

*Suara Karya, 3 Januari 2012

**Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (anggota SIMPATI)

Selengkapnya...

Tahun Baru, Harapan Baru* oleh Ali Rif'an**

Lembaran tahun 2011 baru saja ditutup. Kini saatnya bangsa Indonesia memasuki babak baru tahun 2012. Tahun baru menghadirkan semangat baru. Semangat baru, tulis Eric Fromm (1996), adalah cermin adanya harapan. Harapan adalah mimpi terbentang yang kemudian membuahkan motivasi. Harapan adalah daya dobrak yang membuat manusia senantiasa melangkah dan bergerak.

Tokoh reformasi Amien Rais, sebagaimana dikutip Boni Hargens, merumuskan lima masalah utama Indonesia di tahun 2011, yakni ledakan jumlah penduduk dunia (population explosion), krisis pangan (food crisis), krisis energi (energy crisis), perusakan lingkungan (ecological destruction), dan krisis peradaban (crisis of civilization). Di tahun kelinci itu, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia tidaklah sedikit. Pada ranah sosial, misalnya, ketimpangan antara si miskin dan si kaya masih begitu tampak nyata.

Meledaknya jumlah penduduk yang terus bertambah tidak diimbangi dengan infrastruktur yang baik dan lapangan kerja yang memadai. Selain itu, ketegangan dan konfl ik berdarah Indonesia juga terus terjadi di mana-mana. Belum selesai kasus Mesuji dan Bima, kini disusul kasus pembakaran di Sampang, Madura. Dengan kata lain, kita sesungguhnya masih bermasalah dengan kebebasan sipil dan keberagaman.

Pada ranah ekonomi, kemiskinan dan pengangguran masih jauh dari harapan yang dicitakan. Daya beli rata-rata masyarakat kita masih rendah, komoditas pertanian menurun karena kebijakan pemerintah kurang memihak kepada sektor pertanian kecil. Perekomomian Indonesia adalah perekonomian yang telah dibajak oleh luar negeri. Penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin dalam negeri yang kaya.

Pada ranah hukum, kita punya segudang masalah korupsi yang tak kunjung tuntas. Banyak kasus yang muncul, kemudian menghilang begitu saja. Kasus Century, BLBI, dan Wisma Atlet, misalnya, yang kehadirannya menggegerkan publik kini lambat-lambat semakin tenggelam. Dengan kata lain, perilaku dan mental para penegak hukum kita yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Kasus jual-beli undang-undang, suap aparat penegak hukum, dan penbajakan rumah tahanan (rutan) segelintir orang yang berduit masih menjadi cacatan buram di tahun 2011. Di ranah politik, misalnya, politik Indonesia menjadi semakin banal karena diisi oleh orang-orang yang hanya mengejar keuntungan pribadi daan kelompok. Lihat saja, konflik elite sering terjadi sehingga politik menjadi medan pertarungan kekuasaan semata.

Seperti kata Boni Hargens, koalisi politik dan manuver lain di parlemen didominasi oleh para kartel politik, sehingga ketidakstabilan dan turbulensi politik selalu terjadi. Energi pemerintah dan parlemen terkuras untuk masalah elitis yang tidak bersentuhan dengan kehidupan rakyat. Pada ranah keamanan, kepolisian dan aparat kita masih meninggalkan banyak catatan. Kinerja polisi dan tentara belum optimal.

Para aparat negara-termasuk Satpol PP-selama ini tampak belum juga mampu menghilangkan sikap militernya. Kontras, misalnya, mencatat bahwa sepanjang 2010-Juni 2011, telah terjadi 85 kali peristiwa kekerasan oleh anggota Polri. Jumlah korban sebanyak 373 orang. Itu baru angka yang tercatat karena korban dan peristiwa sesungguhnya juga bisa jadi jauh lebih banyak dari itu.

Terbukti, misalnya, dalam kasus penyerangan terhadap Ahmadiyah atau pembakaran rumah ibadah, ataupun sengketa lahan yang belakangan marak terjadi, para aparat belum menjadi tentara rakyat alias masih menjadi tentara penguasa atau tentara pengusaha seperti dalam kasus Freeport atau dalam penanganan konflik Papua (OPM) secara keseluruhan. Tentu saja, hal ini bertentangan dengan komitmen Polri yang telah menerapkan Perkap No 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Ranah pendidikan juga masih menyedihkan. Harus diakui, metode pembelajaran perguruan tinggi (PT) di Indonesia sesungguhnya belum mengacu pada pendidikan orang dewasa. Ciri pendidikan orang dewasa adalah mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, bukan sekadar menghafal. Meminjam istilah Russel (1984), pendidikan orang dewasa adalah suatu pendidikan yang mensyaratkan bahan ajar yang mencakup konsep baru, orientasi individual, berbentuk self instructional, dan volume belajar bergantung pada kemampuan mahasiswa.

Konsepnya, para sarjana diproyeksikan tidak hanya menangkap informasi, tetapi mencari informasi, tidak hanya mampu menerima ilmu pengetahuan, tetapi harus menemukan ilmu pengetahuan. Di dalam pendidikan orang dewasa, para sarjana dituntut tidak hanya mampu menjawab persoalan dirinya sendiri, tetapi juga bangsanya, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi beban masyarakat. Kini alih-alih mengatasi problem masyarakat, untuk mengatasi problem sendiri saja-seperti pencarian kerja-sarjana kita masih "kelabakan".

Harapan 2012

Memasuki tahun 2012, Indonesia diharapkan mampu mengatasi segala persoalan kebangsaan di atas. Tahun baru tidaklah sekadar dimaknai sebagai perhelatan kembang api di langit kota-kota besar di Indonesia. Tapi, esensi terpenting di dalamnya adalah kita harus mampu merefl eksikan segala kesalahan, melakukan otokritik dan telaah kolektif, agar di tahun berikutnya menjadi lebih baik.

Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Hemat penulis, terdapat dua masalah besar kebangsaan ke depan yang harus menjadi prioritas, yakni permasalahan penegakan hukum dan pembangunan moral bangsa. Jika dua permasalahan ini tidak segera diatasi, susah mengharapkan negara ini akan segera maju, sebab masalah hukum dan moral adalah pangkal dari masalah-masalah yang akan timbul lainnya.

Masalah hukum erat kaitannya dengan pembangunan struktur negara dari luar, sementara masalah moral adalah pembangun struktur negara dari dalam. Tentu saja, pembangunan tersebut akan terlaksana jika kita selalu optimis menatap Indonesia ke depan. Kita harus menjadi anak bangsa yang mampu menyelaraskan antara katakata dan perbuatan. Satu kata, satu perbuatan!

Seperti kata filsuf Jerman, Friedrich Nietzche, kunci keberhasilan bangsa ditentukan oleh komitmen menghidupkan dan menyalakan kata-kata menjadi kata kerja (tindakan nyata).

*Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

** Terbit di Koran Jakarta, 2 Januari 2012

Selengkapnya...

Rabu, 21 Desember 2011

Ucapan selamat hari ibu

Kutahu, bunda
Tanganmu tak pernah lepas berharap untukku
dalam setiap do’a yang kau panjatkan
Kutahu bunda
Senyummu selalu menyapa dalam setiap kata cinta
yang keluar dari lisanmu
Kutahu bunda
Mata hatimu selalu terjaga dalam setiap derapku

IBU….
SEMBILAN BULAN ENGKAU BERJUANG MENGANDUNGKU
LALU ENGKAU BERTARUH NYAWA MELAHIRKANKU
PERJUANGANMU SUNGGUH BERAT IBUKU
MAAFKAN AKU IBUKU….
AKU TAK PERNAH BERTERIMA KASIH ATAS JASAMU

Andai aku bisa, bunda
Kan kubalas segenap cinta dan kasihmu
Andai aku mampu, bunda
Kan kupersembahkan seterang kilauanmu,
sehangat dekapanmu, setulus kasihmu,
dan sebijak nasihatmu

IBU,
MAAFKAN ANAKMU YANG BANYAK BERDOSA PADAMU INI
SEKARANG, AKU AKAN BERTERIMA KASIH PADAMU
ATAS SEGALA JASAMU YANG TAKKAN BISA KUBALAS
SAMPAI KAPANPUN


Kutahu, bunda
Tanganmu tak pernah lepas berharap untukku
dalam setiap do’a yang kau panjatkan
Kutahu bunda
Senyummu selalu menyapa dalam setiap kata cinta
yang keluar dari lisanmu
Kutahu bunda
Mata hatimu selalu terjaga dalam setiap derapku

IBU….
SEMBILAN BULAN ENGKAU BERJUANG MENGANDUNGKU
LALU ENGKAU BERTARUH NYAWA MELAHIRKANKU
PERJUANGANMU SUNGGUH BERAT IBUKU
MAAFKAN AKU IBUKU….
AKU TAK PERNAH BERTERIMA KASIH ATAS JASAMU

Andai aku bisa, bunda
Kan kubalas segenap cinta dan kasihmu
Andai aku mampu, bunda
Kan kupersembahkan seterang kilauanmu,
sehangat dekapanmu, setulus kasihmu,
dan sebijak nasihatmu

IBU,
MAAFKAN ANAKMU YANG BANYAK BERDOSA PADAMU INI
SEKARANG, AKU AKAN BERTERIMA KASIH PADAMU
ATAS SEGALA JASAMU YANG TAKKAN BISA KUBALAS
SAMPAI KAPANPUN

Seorang Ibu, adalah dia yang mengerti apa tidak seorang anak katakan. Dan terima kasih untuk semua itu.

* Jika ada hari untuk segala sesuatu yang telah diberikan Ibu kepada saya sebagai seorang ibu, itu akan menjadi Hari Ibu setiap hari.

* Cinta Ibu adalah bahan bakar yang memungkinkan manusia normal untuk melakukan hal yang mustahil. (Marion C. Garretty)

* Ibu adalah nama untuk dewa di bibir dan hati semua anak. (Brandon Lee)

* Ibu adalah nama untuk dewa di bibir dan hati semua anak. (Brandon Lee)

* Menjadi seorang ibu penuh waktu adalah salah satu pekerjaan bergaji tertinggi ... karena pembayaran adalah cinta murni. (Mildred B. Vermont)

* Suara manis yang diberikan kepada yang fana terdengar di Ibu, Rumah, dan Surga.
(William Goldsmith Brown)

Ucapan selamat hari ibu ini dipersembahkan untuk ibu, so kasi ibu mu yaa,,, hehehhehe Moga postingan Ini berguna. Salam bertuah !!


ucapan ini diambil dari: http://anekaremaja.blogspot.com/2011/12/ucapan-selamat-hari-ibu.html
Selengkapnya...

Kamis, 08 September 2011

Gelar Doktor dan Etika Sosial

Penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa/HC) kepada Raja Arab Saudi oleh Universitas Indonesia (UI) menuai pro dan kontra. Rektor UI Prof Dr Gumilar Rusliwa Somantri, yang memberikan gelar tersebut kepada Raja Abdullah bin Abdul-Azis, 21 Agustus 2011 lalu di Istana Kerajaan Arab Saudi, diprotes banyak kalangan di dalam negeri.

Munculnya protes tersebut paling tidak didasarkan pada dua alasan. Pertama, dalam beberapa tahun terakhir ini, eksistensi Arab Saudi di Indonesia sedang kurang populer. Ada dua masalah yang menjadi penyebabnya, soal haji dan kasus pelecehan terhadap TKI yang bekerja di negara minyak tersebut.

Kedua, di dalam internal Universitas Indonesia (UI) sendiri, Gumilar dianggap kerap mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dan tanpa mengindahkan musyawarah, seperti kurang adanya transparansi dalam hal keuangan kampus dan sepihak dalam pengambilan keputusan. Pemberian gelar doktor HC kepada Raja Arab adalah puncaknya.

Secara akademis, sebenarnya tak ada yang salah dengan pemberian gelar doktor HC kepada Raja Arab Saudi oleh Universitas Indonesia (UI). Gumilar memberikan gelar itu karena Raja Abdullah dianggap telah berkontribusi dalam mempromosikan pengajaran Islam yang moderat, mendukung perdamaian Palestina, dan menginisiasi dialog antar-agama.

Raja Abdullah juga dikenal memiliki pandangan yang inklusif terhadapa agama lain. Hal itu dibuktikannya dengan kunjungan bersejarah dan bertemu dengan Paus Benedictus di Vatikan pada 6 November 2007. Lalu pada 4-6 November 2008, di tempat yang sama, digelar dialog Islam-Kristen. Selain itu, di tahun yang sama, Raja Abdullah memprakarsai penyelenggaraan dialog antar-agama di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.

Meski memiliki rekam jejak yang konstruktif terhadap kehidupan kemanusiaan-seperti dialog antar-agama dan demokrasi--, menurut beberapa kalangan, termasuk kalangan internal UI, gelar doktor HC tidak pantas diberikan kepada Raja Abdullah. Raja Arab tersebut dinilai tidak berperikemanusiaan dalam kasus TKI.

Karena itu, sebagai penjaga gawang UI, Gumilar dituding tidak mempertimbangkan berbagai praktik di Saudi Arabia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu kasus yang mendapat perhatian besar adalah ketidakpedulian pemerintah Arab Saudi terhadap nasib tenaga kerja asal Indonesia (TKI). Tidak sedikit TKI yang mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Ruyati, misalnya, yang dihukum pancung pada Juni lalu. Praktik hukum pancung ini sebenarnya telah dikritik oleh banyak pihak, termasuk dari Amnesti Internasional yang malah meminta Arab Saudi menghentikannya.

Tentu saja gelar doktor HC ini berbeda dengan yang diberikan kepada tokoh-tokoh di Indonesia semisal BJ Habibie, Rosihan Anwar, Mustofa Bisri (Gus Mus), Sahal Mahfud, Soekarno, Ajip Rosidi, dan Hermawan. Habibie, misalnya, dinilai pantas mendapatkan doktor HC karena penemuan-penemuannya yang spektakuler tentang teknologi. Ia juga mengabdikan hidupnya pada pembangunan teknologi di Indonesia.

Sementara Rosihan Anwar dinilai sangat besar kontribusinya dalam peta jurnalistik di Indonesia. Gus Mus dikenal sebagai kiai yang selalu memperjuangkan toleransi dan perdamaian. Sedangkan Sahal Mahfud adalah kiai salaf yang berpikiran modern dan selalu menyuarakan pentingnya kontekstualisasi ilmu fiqih. Di tangan Kiai Sahal inilah lahir apa yang disebut dengan "fiqih kontemprer".

Adapun Soekarno adalah nasionalis Indonesia yang tak ada duanya. Semangat Soekarno dalam mengobarkan "api Islam" itulah yang membuatnya diberi gelar kehormatan oleh IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (sekarang UIN). Sementara Ajip Rosidi dinilai pantas mendapatkan doktor HC berkat kontribusinya dalam pelestarian budaya (Sunda). Hermawan dikenal sebagai pakar yang sangat mumpuni dalam mengebangkan ilmu pemasaran (marketing).

Sebenarnya, gelar doktor itu ada dua. Pertama, gelar doktor akademis, yakni doktor yang diperoleh atau diberikan kepada seseorang yang telah dinyatakan lulus dalam ujian disertasi secara bertahap. Paling tidak, ada tiga tahap pemerolehan gelar doktor, yaitu ujian proposal, ujian tertutup, dan ujian terbuka.

Biasanya, sebelum menempuh ujian terbuka, kandidat doktor diwajibkan menyajikan hasil penelitiannya, baik dalam forum ilmiah maupun melalui jurnal ilmiah terakreditasi. Kedua, gelar doktor kehormatan (honoris causa). Gelar doktor ini diperoleh karena penghargaan yang diberikan PT atas kiprah dan kontribusinya dalam bidang ilmu pengetahuan dan kemanusiaan.

Pada titik inilah penganugerahan gelar kehormatan kepada Raja Abdullah tidak selaras dengan etika sosial dan kiprahnya dalam bidang kemanusiaan, khususnya di Indonesia. Harus diakui, hukum adalah bagian dari ilmu sosial kemasyarakatan itu sendiri. Penerapan hukum pancung, baik dari segi etika, moral, maupun kemanusiaan, tentu saja tidak sesuai dengan pandangan bangsa Indonesia.

Sehingga cukup mengherankan hal-hal yang sensitif itu tidak menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan tersebut. Karena itu, kontroversi terhadap penganugerahan doktor HC kepada Raja Abdullah tidak perlu terjadi jika etika sosial diperhatikan oleh Profesor Gumilar--selaku penjaga gawang sah kampus ternama Universitas Indonesia.


Dikutip dari catatan Ali Rif'an
Selengkapnya...

Ke-Tuhanan dalam Diri Manusia

"Tuhan" ada banyak konsep yang mendasari kata ini hingga banyak terjemahan dari kata yang tertulis hanya dengan satu suku kata tersebut, beberapa konsep untuk merujuk kata Tuhan adalah konsep mono teisme, konsep polyteisme. Kata Tuhan merujuk pada suatu zat yang abadi dan supranatural biasanya dikatakan menguasai, mengawasi dan memerintah jagad raya ini. Meskipun di setiap peradapan pengertian dan pemahaman akan konsep tuhan tidak sama sehingga banyak konsep yang berbeda untuk memahami kata tuhan tetapi pada garis besarnya sama seperti yang mencoba saya uraikan di atas tadi yaitu pengatur dan penguasa alam semesta ini. Konsep mono teisme lebih di kenal dengan konsep tradisi yang di bawa oleh Abraham/Ibrahim/Avram yaitu mengakui adanya konsep satu tuhan walaupun berbeda dalam penyebutannya pada setiap peradaban misal Allah, Yahweh. Konsep politeisme berasal dari kata yunani poly dan theoi adalah mengakui adanya lebih dari satu tuhan yang menguasai alam semesta. Politeisme di Indonesia lebih di kenal dengan konsep dewa yang menggambarkan beberapa atau lebih dari satu tuhan. Walaupun secara arti keduanya sama yaitu untuk menyebut suatu zat yang abadi dan supra natural tetapi di Indonesia apabila menyebut dewa secara otomatis mengkonotasikan polyteisme sedangkan penyebutan tuhan hanya untuk kepercayaan monoteisme. Sejak zaman sebelum masehi hingga sekarang selalu ada sebuah kepercayaan manusia yang mengarah kepada zat yang di anggap supranatural sebagai tuhan baik berbentuk secara kasat mata maupun tidak.

Banyak pertanyaan dari manusia itu sendiri “ Apakah tuhan itu ada ? “. Menurut Nietzsche, istilah tuhan merujuk pada segala sesuatu yang di anggap mutlak kebenarannya, sedangkan Nietzsche berpendapat bahwa tidak ada kebenaran yang mutlak yang ada adalah kesalahan yang tak terbantahkan, karena itu dia berkata bahwa tuhan telah mati. Sedangkan dalam bukunya kuliah tauhid Muhammad imaduddin abdulrahim mendefinisikan tuhan sebagai segala sesuatu yang di anggap penting dan di pentingkan sehingga dirinya rela di dominasi. Dari makna tentang tuhan yang di cetuskan manusia tidak sekedar dua hal tersebut tetapi masih banyak lagi definisi tentang tuhan. Berbagai pendefinisian tuhan tersebut merupakan proses pencarian manusia terhadap sebuah keyakinan yang akan dia pegang dalam hidupnya. Proses pencarian manusia tidak akan berhenti selama waktu masih berjalan karena dalam alam pemikiran manusia yang tidak terbatas akan menghasilkan berbagai konsep atau pun dia menemukan sebuah konsep pengertian akan tuhan yang sesuai dengan apa yang ada di hatinya sehingga dia dapat mempercayai konsep itu. Saya yakin andapun mempunyai ataupun mempercayai konsep arti ketuhan yang sesuai dengan dasar pemikiran anda sendiri.

Menurut saya konsep ketuhanan berawal dari dasar manusia itu sendiri yang merupakan makluk sosial dia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Dari konsep itu dasar saya menjelaskan munculnya tuhan dalam diri manusia yaitu di setiap hidup manusia memerlukan pegangan untuk dia bertahan dalam hal ini adalah pegangan secara spiritual. Disaat dia merasakan sebuah perasaan yang manusia lain tidak bisa merasakannya dia membutuhkan zat yang lebih kuat, lebih mengerti serta dapat memahami apa yang dia rasakan dan dapat di jadikan sebagai tumpuan perasaannya tersebut, dalam hal itu munculah sebuah pertanyaan dalam hatinya, “kemanakah akan aku bawa perasaanku ini ?”. Dari pemikiran itu maka munculah pemikiran bahwa dia memerlukan sesuatu zat yang maha kuasa, abadi dan supra natural. Disitulah muncul konsep tuhan yang maha segalanya untuk dapat mengerti perasaan yang dia rasakan, dapat memberikan rasa aman, perlindungan, pengayoman bahkan hingga mampu memberikan pemecahan dalam perasaan yang dia hadapi, saat itulah tuhan muncul dalam pikirannya. Jadi dalam pengertian saya tuhan itu hadir dari pikiran dan perasaan manusia itu sendiri yang selalu membutuhkan pengayoman atau pertolongan dalam hidupnya.

Saya tidak mempercayai konsep ateisme yang menyatakan bahwa tuhan itu tidak ada dan mereka tidak mempercayai akan adanya tuhan karena dalam hidupnya manusia selalu membutuhkan pegangan serta dorongan spiritual dalam hidupnya. Menurut pemikiran saya manusia yang tidak mempercayai tuhan hanyalah sebuah proses itu sendiri untuk mendapatkan apa yang di maksud tuhan sesuai konsep yang ada dalam benaknya. Dalam ketidak percayaanya dia selalu mencari untuk memaknai tuhannya yang seperti dia inginkan. Proses tersebut memang tidak pendek tetapi dalam proses pencarian itu dia berusaha meyakinkan terhadap dirinya sebuah keyakinan yang dia mencoba memasuki. Ketuhanan menurut saya berbeda dengan agama, tetapi tuhan adalah zat yang istimewa dan di istimewakan, luar biasa, abadi, supranatural sehingga menjadi pegangannya dalam hidup sehingga maupun memberikan dorongan yang kuat dalam hati dan pikirannya. Sedangka agama merupakan sebuah konsep yang mengatur daripada konsep ketuhanan itu sendiri, sehingga mengatur dalam penyebutan tuhan tatacara pemujaan tuhan dan lain sebagainya. Walaupun berbeda secara tata cara pengabdian, penyebutan kepada tuhan sebenarnya berakar ke satu tujuan yang sama yaitu TUHAN.

Selengkapnya...